Diklat Sertifikasi Keahlian Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE)

dscf6871
STIE Indonesia Malang bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), The Indonesia Capital Market Institute (TICMI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Global Assurance Networks mengadakan Diklat Sertifikasi Keahlian Wakil Perantara Perdagangan Efek Pemasaran (WPPE) yang diselenggarakan selama 2 hari pada tanggal 4 Desember 2016 jam 08.00-17.00 (diklat) dan tanggal 5 Desember 2016 jam 09.00-11.00 (ujian diklat) di Ning Ed Hotel STIE Indonesia Malang. Acara tersebut mendapatkan respon yang sangat baik dari berbagai kalangan diantaranya Dosen, Mahasiswa, dan Umum dengan total keseluruhan 103 peserta diklat. Diklat WPPE Pemasaran tersebut meliputi empat materi yang disampaikan oleh 3 pemateri yaitu :
1. AEKPI (Analisis Ekonomi Keuangan Perusahaan dan Investasi)
2. HE (Hukum dan Etika)
3. MPE (Mekanisme Perdagangan Efek)
4. PTE (Pengetahuan Tentang Efek)
Materi pertama disampaikan oleh bapak Dr. H. Kukuh Budianto, MM., Ak., CA., CPA. selaku penanggungjawab diklat pelatihan WPPE.
dsc00340

Materi kedua disampaikan oleh ibu Cita Melisa, SE. selaku perwakilan dari konsultan go public information center Surabaya.
dsc00347

Materi ketiga dan keempat disampaikan oleh ibu Dewi Sriana Rihantyasni, SE., MM. selaku direktur Bursa Efek Surabaya.
dsc00354

Pelaksanaan ujian dilaksanakan secara online yang dipandu langsung oleh perwakilan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI). Dengan adanya kerjasama yang baik maka kegiatan ini dapat berlangsung dengan lancar. Semoga dikegiatan selanjutnya akan lebih baik dengan menggaet lebih banyak peserta. Rasa syukur kami panjatkan kepada Tuhan YME atas segala rahmatNya sehingga acara tersebut berjalan dengan baik, dan kepada Ibu Dr. Hj. Amelia Setyawati, SH., MM selaku Direktur GI BEI STIE Indonesia Malang kami ucapkan selamat atas terselenggaranya acara yang sangat bermanfaat untuk pengembangan edukasi.
dsc00321
dsc00361
dsc00363
dsc00365

1 thought on “Diklat Sertifikasi Keahlian Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE)”

Comments are closed.